You are currently viewing Manajemen Inovasi

Manajemen Inovasi

Agar penyelenggaraan kota cerdas dapat berlangsung terpadu dan berkelanjutan maka perlu diterapkan manajemen inovasi secara konsisten.

Sasaran dari manajemen inovasi utamanya adalah agar dalam penyelenggaraan kota cerdas:

  1. Inovasi dilakukan berdasarkan kebutuhan yang perlu dipenuhi atau masalah nyata yang perlu diselesaikan;
  2. Inovasi dilakukan secara terencana dengan baik;
  3. Inovasi dilakukan dengan mempertimbangkan risiko-risiko yang perlu dikelola;
  4. Inovasi dilakukan secara terintegrasi dan berkesinambungan;
  5. Inovasi dilakukan dengan pemanfaatan sumber daya secara efisien; dan
  6. Inovasi diikuti oleh evaluasi untuk memastikan terjadinya keberlanjutan.

Manajemen inovasi dalam penyelenggaraan kota cerdas berupa siklus dari 6 langkah yaitu:

  1. Perumusan masalah atau kebutuhan;

  2. Perumusan ide awal atau gagasan;

  3. Perencanaan pengembangan inovasi;

  4. Pengembangan inovasi;

  5. Implementasi inovasi;

  6. Evaluasi inovasi termasuk kajian pengembangan lebih lanjut, peningkatan skala, replikasi atau perluasan.

Manajemen inovasi diterapkan pada semua perangkat daerah sesuai dengan peran, tugas dan fungsi masing masing dalam penyelenggaraan kota cerdas.

 

Untuk penerapan manajemen inovasi yang efektif dan efisien dapat digunakan aplikasi manajemen inovasi yang memudahkan petugas dari masing masing perangkat daerah memasukkan informasi inovasi dan setiap saat melakukan update mengenai perkembangan inovasi tersebut, Melalui fasilitas dashboard pimpinan daerah dapat setiap saat melihat perkembangan inovasi yang ada di daerah dan mencari dengan mudah informasi terbaru mengenai inovasi tertentu dengan memasukkan kata kunci tertentu (contoh UKM, kesehatan, sepeda, transport).

Inovasi, Permasalahan dan Kebutuhan

Inovasi atau “reka baru” adalah proses dan/atau hasil pengembangan pemanfaatan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman untuk menciptakan atau memperbaiki produk dan/atau jasa, proses, dan/atau sistem yang baru, sehingga memberikan suatu nilai manfaat yang berarti. Inovasi berbeda dengan invensi/atau penemuan atau “reka cipta”. Invensi adalah suatu bentuk, komposisi materi, peranti, atau proses yang baru sama sekali dan dapat berdasarkan gagasan yang ada sebelumnya namun belum memiliki nilai manfaat pada saat diciptakan.

Dalam penyelenggaraan kota cerdas inovasi yang dilakukan manfaatnya harus dapat mengatasi masalah atau memenuhi kebutuhan perkotaan tertentu. Bila tidak ada masalah atau kebutuhan yang dapat dirumuskan dengan jelas maka inovasi akan sangat sulit dipertahankan kelayakannya dan pada saatnya sulit diukur keberhasilannya.

Menemukan permasalahan dan kebutuhan perkotaan dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti:

  1. Melakukan studi, penelitian dan kajian dibantu para ahli dalam bidang terkait
  2. Mencari masukan dari para pemangku kepentingan, terutama masyarakat yang dapat diwakili komunitas komunitas tertentu.
  3. Melihat permasalahan dan kebutuhan di perkotaan lain, juga untuk antisipasi masalah atau kebutuhan pada masa yang akan datang

Siapa yang bertugas menemukan, menilai dan merumuskan masalah dan kebutuhan ini? Masalah dan kebutuhan identifikasi perumusannya adalah kewajiban dari perangkat daerah yang membidangi hal terkait. Terkadang ada permasalahan yang bersifat lintas sektor dan lintas tugas dan fungsi perangkat daerah. Dalam hal ini pekerjaannya harus diselesaikan secara terkoordinasi bersama-sama.

Proses Inovasi

Dalam penyelenggaraan kota cerdas inovasi pada umumnya lebih fokus kepada bagaimana menyelesaikan persoalan-persoalan perkotaan dan bagaimana memenuhi kebutuhan kebutuhan perkotaan. bila kedua hal ini sudah dirumuskan dengan baik selanjutnya para penyelenggara kota cerdas serta pihak-pihak yang terlibat harus menerapkan proses kreatif yang akan menghasilkan inovasi.

Seperti apa proses kreatif tersebut. Untuk melahirkan ide-ide atau pemikiran baru atau mengembangkan yang sudah ada dapat dilakukan berbagai macam teknik. salah satu yang paling umum dilakukan yang disebut dengan brainstorming atau diskusi terbuka di mana satu kelompok individu membahas persoalan-persoalan secara bebas untuk selanjutnya Lampiran menyepakati hasil dari proses penuangan berbagai ide dan pemikiran.

Apapun teknik pengembangan inovasi yang dilakukan dalam konteks perkotaan selalu harus memikirkan manfaat apa yang dihasilkan dan layak tidaknya inovasi itu dibangun, dikembangkan dan diterapkan. Kelayakan ini penting mengingat bahwa pembangunan dan penerapan suatu inovasi seringkali membutuhkan sumber daya Yang tidak selalu tersedia berlimpah.

Sesudah suatu permasalahan perkotaan diidentifikasi langkah berikutnya adalah mencari penyebab dari permasalahan dimaksud. Ide kreatif nya di sini adalah mencari dan menemukan alternatif alternatif untuk menghilangkan penyebabnya atau setidak-tidaknya mengurangi penyebab dari masalah yang dimaksud. Pendekatan ini adalah pendekatan “penyelesaian masalah” yang cukup efektif untuk melahirkan inovasi yang potensial bagi permasalahan perkotaan. Dalam hal kepentingan memenuhi kebutuhan dapat dilakukan kajian untuk menemukan cara cara baru atau mengembangkan cara-cara lama yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan perkotaan tertentu.

Akhirnya ide pemikiran atau gagasan yang dihasilkan harus dapat dirumuskan dengan baik dari latar belakangnya, persoalan atau kebutuhan yang ada, gagasan/ide yang dikembangkan dan hingga gambaran penerapannya sehingga memberikan manfaat. Rumusan ide yang baik sangat penting agar inovasi dapat lebih mudah dikomunikasikan dalam rangka mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

Menilai Inovasi

Bagaimana kita menilai satu inovasi dalam kota cerdas? Meskipun kondisi yang melatarbelakangi inovasi dapat berbeda beda namun ada beberapa kriteria yang dapat digunakan dalam menilai satu inovasi.

Kriteria dimaksud adalah:

  1. Inovasi dirumuskan dengan baik sehingga ide dan pemikiran mudah dipahami
  2. Inovasi memiliki daya tarik sehingga memotivasi orang untuk mendukungnya
  3. Inovasi memberikan nilai dan memberikan manfaat yang berarti
  4. Inovasi mengandung unsur kebaruan atau keunikan
  5. Inovasi memanfaatkan peluang kolaborasi dan kemitraan
  6. Inovasi memiliki peluang perluasan, replikasi, peningkatan skala dan/atau pengembangan lebih lanjut
  7. Sumber daya untuk inovasi tersedia atau dapat disediakan
  8. Ada strategi atau rencana untuk menjaga keberlangsungan penerapan inovasi
  9. Ada analisa risiko sehingga dampak yang tidak diinginkan dapat diatasi

Untuk masing masing kriteria dapat diberikan nilai 1 sampai dengan 5

  1. Tidak ada sama sekali atau sangat kurang, jauh di bawah batas minimal
  2. Ada sebagian atau kurang, di bawah minimal
  3. Sudah terpenuhi pada sedikit di bawah atau pada batas minimal
  4. Terpenuhi dengan baik, di atas batas minimal
  5. Terpenuhi dengan sangat baik, jauh di atas batas minimal

 

Diterbitkan oleh :

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan 

Tinggalkan Balasan